Kategori
Properti

Perumahan Subsidi Syariah Terbesar di Bekasi

Perumahan Subsidi Syariah Terbesar di Bekasi

Bekasi merupakan salah satu kota yang berkembang pesat di Indonesia, dengan banyak pilihan hunian yang terjangkau. Salah satu pilihan yang semakin diminati adalah perumahan subsidi syariah. Perumahan ini tidak hanya menawarkan harga yang terjangkau tetapi juga mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang perumahan subsidi syariah terbesar di Bekasi, termasuk keunggulan, syarat, dan cara mendapatkannya.

Apa Itu Perumahan Subsidi Syariah?

Perumahan subsidi syariah adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah bekerja sama dengan bank-bank syariah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sistem pembiayaan yang digunakan bebas dari riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi), sehingga lebih sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Keunggulan Perumahan Subsidi Syariah

  1. Bebas Riba: Sistem pembiayaan yang digunakan dalam perumahan subsidi syariah bebas dari riba, sesuai dengan ajaran Islam.
  2. Transparansi Biaya: Semua biaya dan keuntungan dijelaskan secara transparan, sehingga tidak ada biaya tersembunyi yang merugikan pembeli.
  3. Harga Terjangkau: Pemerintah memberikan subsidi sehingga harga rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  4. Subsidi Margin: Pemerintah memberikan subsidi dalam bentuk margin yang lebih rendah, sehingga cicilan rumah menjadi lebih ringan.
  5. Ketenangan Hati: Mengikuti prinsip-prinsip syariah memberikan ketenangan hati bagi pembeli karena tidak melanggar aturan agama.

Syarat dan Prosedur Mendapatkan Perumahan Subsidi Syariah di Bekasi

Untuk mendapatkan perumahan subsidi syariah di Bekasi, calon pembeli harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat-syarat umum yang biasanya diberlakukan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini hanya untuk WNI yang berdomisili di Indonesia.
  2. Berpenghasilan Rendah: Program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan maksimal yang telah ditentukan.
  3. Belum Memiliki Rumah: Calon pembeli harus belum pernah memiliki rumah sendiri.
  4. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan: Calon pembeli harus memiliki NPWP dan melampirkan SPT Tahunan.
  5. Mengikuti Prinsip Syariah: Calon pembeli harus bersedia mengikuti semua ketentuan dan prinsip-prinsip syariah dalam proses pembelian rumah.

Berikut adalah prosedur untuk mendapatkan perumahan subsidi syariah:

  1. Pendaftaran: Calon pembeli harus mendaftar melalui bank syariah atau lembaga keuangan yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program ini.
  2. Verifikasi dan Penilaian: Pihak bank atau lembaga keuangan akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap berkas dan dokumen yang diajukan oleh calon pembeli.
  3. Pengajuan Pembiayaan: Setelah verifikasi, calon pembeli dapat mengajukan pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) syariah.
  4. Penandatanganan Akad Pembiayaan: Jika pengajuan pembiayaan disetujui, calon pembeli akan menandatangani akad pembiayaan dengan bank syariah.

 

Tips Memilih Perumahan Subsidi Syariah di Bekasi

Memilih perumahan subsidi syariah memerlukan pertimbangan yang matang. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda:

  1. Lokasi Strategis: Pilihlah perumahan yang berada di lokasi strategis, dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan. Lokasi yang baik akan meningkatkan nilai investasi di masa depan.
  2. Kualitas Bangunan: Pastikan perumahan yang Anda pilih memiliki kualitas bangunan yang baik. Periksa bahan bangunan yang digunakan, serta kondisi atap, dinding, dan lantai.
  3. Fasilitas Pendukung: Perhatikan fasilitas pendukung yang disediakan oleh pengembang, seperti jalan yang baik, sistem drainase, taman bermain, dan tempat ibadah.
  4. Harga dan Cicilan: Sesuaikan harga rumah dan cicilan dengan kemampuan finansial Anda. Pilihlah perumahan yang menawarkan cicilan ringan sesuai dengan pendapatan Anda.
  5. Legalitas dan Sertifikat: Pastikan perumahan yang Anda pilih memiliki legalitas dan sertifikat yang jelas. Periksa kelengkapan dokumen seperti sertifikat hak milik dan izin mendirikan bangunan.Selengkapnya
Kategori
Properti

Rumah Subsidi Pemerintah

Rumah Subsidi Pemerintah: Solusi Terjangkau untuk Memiliki Rumah Idaman

Pendahuluan

Memiliki rumah sendiri adalah impian setiap orang. Namun, harga properti yang semakin tinggi seringkali menjadi hambatan bagi banyak orang. Pemerintah Indonesia memahami kesulitan ini dan menawarkan solusi melalui program rumah subsidi. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang rumah subsidi, mulai dari definisi, keuntungan, cara mendapatkan, hingga tips memilih rumah subsidi yang tepat.

Apa Itu Rumah Subsidi?

Rumah subsidi adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah dengan harga yang terjangkau. Program ini memberikan subsidi bunga kredit perumahan sehingga cicilan menjadi lebih ringan. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk keringanan uang muka dan pajak.

Keuntungan Memiliki Rumah Subsidi

  1. Harga Terjangkau: Salah satu keuntungan utama dari rumah subsidi adalah harganya yang lebih terjangkau dibandingkan rumah komersial. Pemerintah menetapkan harga maksimum yang dapat dikenakan oleh pengembang, sehingga pembeli tidak perlu khawatir akan lonjakan harga.
  2. Subsidi Bunga: Pemerintah memberikan subsidi bunga yang membuat cicilan rumah menjadi lebih ringan. Subsidi ini diberikan dalam jangka waktu tertentu, biasanya hingga 20 tahun.
  3. Uang Muka Ringan: Selain subsidi bunga, pemerintah juga memberikan keringanan uang muka. Dengan demikian, pembeli tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar di awal pembelian.
  4. Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Rumah subsidi dibebaskan dari PPN, sehingga total biaya yang harus dibayarkan menjadi lebih rendah.

Syarat dan Prosedur Mendapatkan Rumah Subsidi

Untuk mendapatkan rumah subsidi, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pembeli. Berikut adalah syarat-syarat umum yang biasanya diberlakukan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini hanya diperuntukkan bagi WNI yang berdomisili di Indonesia.
  2. Berpenghasilan Rendah: Program rumah subsidi ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan maksimal yang ditentukan oleh pemerintah.
  3. Belum Memiliki Rumah: Calon pembeli harus belum pernah memiliki rumah sendiri, baik secara individu maupun melalui program pemerintah lainnya.
  4. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan: Calon pembeli harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan.

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, calon pembeli dapat mengikuti prosedur berikut untuk mendapatkan rumah subsidi:

  1. Pendaftaran: Calon pembeli harus mendaftar melalui bank atau lembaga keuangan yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program rumah subsidi.
  2. Verifikasi dan Penilaian: Pihak bank atau lembaga keuangan akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap berkas dan dokumen yang diajukan oleh calon pembeli.
  3. Pengajuan Kredit: Setelah verifikasi, calon pembeli dapat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.
  4. Penandatanganan Akad Kredit: Jika pengajuan kredit disetujui, calon pembeli akan menandatangani akad kredit dengan bank atau lembaga keuangan.

Tips Memilih Rumah Subsidi yang Tepat

Memilih rumah subsidi yang tepat memerlukan pertimbangan matang. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam memilih rumah subsidi:

  1. Lokasi Strategis: Pilihlah rumah yang berada di lokasi strategis, dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan. Lokasi yang strategis akan memudahkan akses dan meningkatkan nilai investasi di masa depan.
  2. Kualitas Bangunan: Pastikan rumah yang Anda pilih memiliki kualitas bangunan yang baik. Periksa bahan bangunan yang digunakan, kondisi atap, dinding, dan lantai untuk memastikan rumah tersebut layak huni dan aman.
  3. Fasilitas Pendukung: Perhatikan fasilitas pendukung yang disediakan oleh pengembang, seperti jalan yang baik, sistem drainase yang memadai, serta fasilitas umum lainnya seperti taman bermain dan tempat ibadah.
  4. Harga dan Cicilan: Sesuaikan harga rumah dan cicilan dengan kemampuan finansial Anda. Jangan terlalu memaksakan diri dengan memilih rumah yang harganya di atas kemampuan Anda.
  5. Legalitas dan Sertifikat: Pastikan rumah yang Anda pilih memiliki legalitas dan sertifikat yang jelas. Periksa kelengkapan dokumen seperti sertifikat hak milik, izin mendirikan bangunan, dan dokumen pendukung lainnya.

Kesimpulan

Rumah subsidi merupakan solusi yang tepat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sendiri. Dengan harga yang terjangkau, subsidi bunga, uang muka ringan, dan bebas PPN, program ini memberikan banyak keuntungan bagi para pembelinya. Namun, penting untuk memahami syarat dan prosedur yang harus dipenuhi serta mempertimbangkan beberapa tips dalam memilih rumah subsidi agar mendapatkan rumah yang tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Selengkapnya

Kategori
Properti

Brosur dan Persyaratan Subsidi Griya Family

Mau Punya Rumah Subsidi di Griya Family? Pahami Dulu Persyaratannya

Mempunyai hunian yang nyaman adalah impian setiap keluarga. Namun masih sedikit yang memberanikan diri mengambil rumah secara KPR. Kebanyakan dari masyarakat lebih memilih sewa/mengontrak dengan dalih bisa berpindah-pindah dengan harga sewa lebih variatif dan terjangkau.

Sejatinya rumah merupakan kebutuhan pokok jangka panjang. Sejak berlakunya harga rumah subsidi terbaru 185 Juta (mulai Januari 2024 diwilayah Jabodetabek) membuat masyarakat bergerak cepat membeli hunian idaman mereka. Naiknya harga dari harga sebelumnya 181 Juta, memungkinkan harga akan naik secara normal ditahun berikutnya.

Ternyata persyaratan rumah subsidi itu mudah, persyaratan ini mencakup berbagai aspek, termasuk dokumen pribadi dan keuangan yang dibutuhkan untuk memverifikasi identitas calon pembeli, memastikan kemampuan keuangan yang memadai.
Adapun persyaratan umum yang perlu dipenuhi oleh calon pembeli KPR rumah subsidi antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Belum pernah memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi.
  3. Usia 21-45 Tahun.
  4. Tidak Terkendala BI Checking.
  5. Batas Penghasilan Singel tidak lebih dari 7 Juta.
  6. Batas Penghasilan Menikah tidak lebih dari 8 Juta.

Berikut persyaratan rumah subsidi bagi Karyawan dan Wirausaha

Rumah Subsidi hanya bisa

“didapat sekali seumur hidup tidak ada kesempatan kedua”

Segera cek lokasi dan wujudkan rumah impian keluarga Anda.

FB_IMG_1660100943718
WhatsApp Image 2022-10-24 at 13.40.12
IMG_20230228_111803_506
WhatsApp Image 2022-02-24 at 12.18.26 (2)
WhatsApp Image 2022-02-24 at 12.18.26 (4)
 

Proses Akad Perdana dan Akad Massal di Kantor

Kategori
Properti

Masjid Siti Khadijah Griya Family 4 Cibitung

Masjid siti khadijah

Dibangun dengan desain modern kotemporer memberikan kesan mewah dan nyaman dalam melakukan aktivitas beribadah.

Masjid ini mendasarkan seluruh aktivitasnya sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad ﷺ dan terintegrasi dengan fasilitas disekitarnya. Yang bertujuan memberikan rasa nyaman serta meningkatkan kekhusyuk’an jama’ah dalam melaksanakan ibadah.

Masjid Jami Siti Khadijah aktif dalam kegiatan TPA dan kajian sunnah. Kajian Sunnah diadakan 1-2 kali dalam sebulan dan diikuti 300-500 jama’ah. 

Get 30% off your first purchase

X